PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Penumpukan sampah disejumlah wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mendapat sorotan serius dari Ketua Komisi II DPRD PALI, Rommy Suryadi, A.Md.
Legislator dari Fraksi PAN tersebut menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI belum maksimal menjalankan tugas pokoknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam klarifikasinya melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, Rommy menegaskan bahwa tugas DLH PALI sudah jelas, yakni mengangkut serta mengelola sampah untuk kepentingan publik.
Ia juga menyoroti dugaan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, seperti mengangkut kayu, yang menurutnya sangat tidak pantas.
“Mobil itu milik negara, bukan milik pribadi oknum. Tugas dan fungsi DLH PALI jelas, melayani masyarakat, bukan mengurus kepentingan pribadi. Kalau benar ada oknum yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingannya sendiri, itu sangat tidak bisa diterima,” tegas Rommy, Rabu (24/9/2025).
Rommy menambahkan, kondisi di Talang Ubi, pusat kota Kabupaten PALI, kini semakin memprihatinkan akibat sampah yang menumpuk. Padahal, masyarakat rutin membayar iuran setiap bulan sehingga berhak mendapatkan pelayanan yang layak.
“DLH PALI harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kepentingan publik diabaikan hanya karena ada oknum yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia menekankan, bila persoalan ini terus dibiarkan, citra pemerintah daerah akan tercoreng dan masyarakat tetap menjadi pihak yang dirugikan. Karena itu, Rommy mendesak Bupati PALI untuk menegur DLH serta memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai tugas dan fungsinya. (AMD/Tim)































