Pentingnya Sertifikasi Bagi Praktisi SDM/HRD di Perusahaan

212

PALEMBANG, BERITAANDA – Dalam rangka mendapatkan masukan untuk penerapan sertifikasi wajib bidang manajemen sumber daya manusia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas mengadakan focused group discussion bagi praktisi SDM/HR di perusahaan. Bertempat di Aryaduta Hotel Palembang, Kamis (12/11/2020).

Prof. Dr. Ir. Nuni Gofar, M S dari instansi GNIK Area Director mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor 5 Tahun 2019 tentang pemberlakukan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen SDM pada 22 Juli 2019 lalu, maka pihaknya melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi manajemen sumber daya manusia.

“Karena pentingnya sertifikasi manajemen sumber daya manusia atau human resources (SDM/HR) bagi praktisi SDM/HR di perusahaan, kami mengingatkan, bahkan untuk mengimplementasikan sertifikasi kompetensi itu wajib,” ujarnya.

Sementara itu Ir. H. Mansyur Husin, MSi selaku Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Provinsi Sumsel mengatakan, sebuah perusahaan akan bisa berjalan dengan baik jika ditangani oleh HRD/HRD yang memiliki sertifikasi manajemen sumber daya manusia.

“HRD di sebuah perusahaan itu harus memiliki sertifikasi, karena HRD merupakan sistem maker di perusahaan tersebut. Bagaimana ia merekrut orang-orang untuk dijadikan karyawan di perusahaannya,” kata dia.

Jika perusahaan tersebut HRD-nya belum tersertifikasi, lanjut dia, maka harus mendapat sertifikasi melalui pelatihan dan uji kompetensi.

“HRD yang tersertifikasi akan meningkatkan kinerja bagi perusahaan dan meningkatkan produktivitas jika semua ditangani praktisi yang memiliki kompetensi. Gerakan inilah menjadikan Indonesia itu berkompeten, terutama untuk daerah Sumatera Selatan,” tuturnya. (Ana)

Bagaimana Menurut Anda