Pengungkapan Cepat, Dua Pelaku Sabu Diamankan dalam Satu Lokasi

1

MUARA ENIM, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua tersangka dalam satu operasi di Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.

Kedua tersangka berinisial A (44), seorang petani, dan KF (22), seorang pelajar. Keduanya diamankan saat berada di dalam sebuah pondok kebun yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan 12 lembar plastik klip bening, dua buah pipet berbentuk sekop, serta satu botol warna putih yang dilapisi plastik hitam.

Petugas juga menyita dua unit telepon genggam milik masing-masing tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik bersama yang mereka kuasai. Pengakuan ini memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika, sehingga dijerat dengan pasal permufakatan jahat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra SIK menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara profesional.

“Lokasi seperti pondok kebun sering dimanfaatkan pelaku karena dianggap jauh dari pengawasan. Namun berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan dua tersangka sekaligus dalam satu operasi. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa pengungkapan ini menjadi bukti kuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam pemberantasan narkotika.

“Penangkapan dua tersangka dalam satu lokasi menunjukkan efektivitas kerja jajaran di lapangan. Kami akan terus mendorong penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh terhadap seluruh jaringan narkoba,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda