Penggerebekan Dramatis di Ogan Ilir, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Bawah Rumah Panggung

1

OGAN ILIR, BERITAANDA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengungkap kasus pengedaran sabu di Desa Sungai Pinang III, Kecamatan Sungai Pinang.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (2/4/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial FA (32), yang berprofesi sebagai wiraswasta. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil memastikan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penyergapan di bawah rumah panggung yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto 5,62 gram. Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam, dompet hitam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, FA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah sekitar desa. Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang menyasar lingkungan pedesaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto KUHP, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti. Koordinasi dengan Laboratorium Forensik dan Jaksa Penuntut Umum juga terus dilakukan untuk mempercepat proses hukum. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda