Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Satreskoba Polres PALI

282

PALI, BERITAANDA – Pengedar sabu berhasil dibekuk Satreskoba Polres PALI pada Rabu (5/4/2023) kemarin sekira pukul 16.30 WIB.

Dari tangan pengedar berinisial HR (37) asal Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi ini, polisi mengamankan 0,23 gram yang diduga sabu.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba ini di Jalan Batu Logging MHP, yang masih dalam wilayah Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Res Narkoba IPTU Hamdani SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar sabu itu.

Menurutnya, penangkapan terhadap HR ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di daerah Simpang Raja Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi, ada seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

“Ada informasi itu, lalu personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan ternyata informasi itu benar,” kata IPTU Hamdani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Setelah itu, lanjutnya, personel mencoba melakukan under cover buy untuk membeli sabu dari tangan HR ini, dengan cara menghubungi HR lewat handphone.

“Pengedar ini berjanji untuk bertemu di Jalan Logging. Setelah HR mengambil narkotika yang disembunyikannya, personel melakukan penangkapan,” jelas Kasat Narkoba ini.

Dia menegaskan, setelah melakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu disimpan tidak jauh dari HR ini.

“Selanjutnya HR beserta barang bukti (BB) kita bawa ke Satnarkoba Polres PALI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya mewakili Kapolres PALI.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa 1 paket plastik klip bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram. Selain itu ada juga 1 bungkus bekas permen Espresso kopi susu, 1  unit sepeda motor R2 Honda Vario warna hitam nopol BG 3121 PAS dan 1 unit handphone Vivo Y15S. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda