PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan sejauh ini telah mendistribusikan sedikitnya 16.902 paket bahan pangan bagi masyarakat terdampak wabah virus corona atau Covid-19 yang tersebar di enam kecamatan.
Demikian dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Sosial Kota Padangsidimpuan, Daulat Parlaungan, dalam keterangan persnya, Senin (27/4/2020) sore, bertempat di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Padangsidimpuan.
“Alokasi dana 16.902 paket bahan pangan (sembako) tersebut bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan, dengan dinas sosial sebagai leading sektor,” papar Plt. Kadis Sosial.
Sebaran bahan pangan di enam kecamatan ini adalah, Sidimpuan Hutaimbaru sebanyak 2.076 paket, Sidimpuan Angkola Julu 785 paket, Sidimpuan Selatan 4.704 paket, Sidimpuan Batunadua 2.118 paket, Sidimpuan Tenggara 1.776 paket, dan Sidimpuan Utara 5.443 paket.
“Selain itu, pemkot juga memperoleh bantuan dari TP PKK, Dharma Wanita, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Padangsidimpuan sejumlah 641 paket. Bantuan ini kita salurkan kepada warga sembilan desa yang ada di Kecamatan Sidimpuan Tenggara,” sambung Daulat.
Dalam hal penyaluran bantuan di atas, menurut dia, pihaknya menghindari terjadinya tumpang tindih dengan penerima program kementerian. Meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Pengertian umum PKH ialah bantuan sosial pemerintah bersyarat.
“Sedangkan program sembako itu merupakan transformasi dari program rastra (raskin) dulu, atau dikenal dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dengan demikian, selain di daerah, program berlabelkan bantuan sembako juga ada bersumber dari pusat,” ujarnya.
Secara mendetail, diterangkan Koordinator PKH Kota Padangsidimpuan, Rudimansyah Ritonga. Program PKH itu sendiri diambil dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Untuk di Kota Padangsidimpuan hingga kini, penerima PKH sebanyak 5.627 Kepala Keluarga (KK).
“Jadi sesuai aturan, PKH ini merupakan warga yang terdata di dalam DTKS (keluarga miskin). DTKS ini hasil musyawarah desa / kelurahan dan dituangkan ke dalam berita acara yang diteken langsung kepala desa / lurah, lalu disampaikan ke dinas sosial,” jelas dia.
Seterusnya, data ini kemudian akan diverifikasi oleh petugas, melaporkan dengan sebenarnya keadaan masyarakat yang kurang mampu itu. Dari laporan tersebut, maka akan dirangking kondisi kemiskinannya, hingga keluarga ini ditetapkan menjadi calon peserta PKH.
“Peserta PKH ini dibina setiap bulan melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga agar mempercepat mereka segera menuju keluarga sejahtera. Target kita adalah graduasi mandiri (cepat sejahtera), sehingga terjadi next generasi,” terang Rudimansyah.
Koorda Program Sembako menambahkan, sama halnya dengan PKH, penerima program sembako juga harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS. Hingga April 2020, penerima program sembako di Kota Padangsidimpuan berjumlah 7.290 KK dengan PAGU sebanyak 8.363 KK. (Anwar)






























