PALEMBANG, BERITAANDA – Jajaran Polres Empat Lawang dibawah naungan Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, bahwa personel bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan adanya ladang ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Menurutnya, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres bersama personel turun ke lokasi dan berhasil menemukan hamparan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar.
“Selain itu, petugas juga mengamankan 8 karung ganja yang diduga siap edar, dengan perkiraan berat mencapai ±200 kilogram. Jika dinominalkan, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar,” kata dia, Sabtu (14/2/2026).
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda. Berdasarkan estimasi, dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sekitar 600.000 jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Nandang menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. (Iwan)






























