Penemuan Jenazah di Lahat, Keluarga Nyatakan Tidak Tempuh Proses Hukum

7

LAHAT, BERITAANDA – Piket Reskrim bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polres Lahat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia di Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Laporan awal diterima melalui Polsek Merapi dari warga setempat yang mencurigai adanya kondisi tidak wajar di kediaman korban.

Korban diketahui berinisial AM (20), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Tanjung Telang. Penemuan bermula saat ayah korban mencium bau tidak sedap dari bagian belakang rumah. Ia kemudian meminta bantuan warga untuk memeriksa kondisi di dalam rumah.

Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah. Warga selanjutnya segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Lahat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP awal, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Salah satu saksi berinisial R (46) turut dimintai keterangan guna melengkapi data awal.

Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak keluarga, keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi serta tidak berencana menempuh proses hukum. Pernyataan tersebut telah dituangkan dalam surat resmi dan dihormati oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa jajaran Polres Lahat telah melaksanakan penanganan sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Personel merespons cepat laporan masyarakat, melakukan pengecekan TKP, serta pendataan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga menghormati keputusan keluarga dan menyampaikan duka cita yang mendalam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mencari bantuan apabila menghadapi tekanan psikologis atau permasalahan berat.

“Jangan menghadapi beban hidup sendirian. Keluarga, sahabat, dan lingkungan sekitar merupakan sumber dukungan. Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang siaga 24 jam,” tambahnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda