PALEMBANG, BERITAANDA – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menerima audiensi jajaran Direksi PTBA (Bukit Asam), bertempat di ruang delegasi Mapolda setempat, Rabu (17/7/2024)
Beberapa agenda yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Arsal Ismail dan menjadi pokok bahasan bersama pimpinan Polda dalam pertemuan tersebut diantaranya tentang maraknya aktivitas ilegal yang dilakukan penambang liar di areal IUP milik PT Bukit Asam dan penyerobotan lahan seluas 260 hektare.
Arsal Ismail mengatakan, kegiatan penambangan ilegal di areal IUP PTBA terdata berjumlah 130 titik, dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan dan berpotensi pada terganggunya produksi batubara perusahaan sebagai pihak yang menyuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik, dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Dengan maraknya kegiatan ilegal di areal IUP milik PTBA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar, tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ujar Arsal.
Kapolda Irjen Rachmad Wibowo memberikan atensi dan menganggap sebagai masalah serius, yang perlu segera ditangani dan tuntaskan bersama.
“Saat pelaksanaan musrenbang Polri kemarin, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan illegal seperti ini. Kita akan bahas bersama stakeholder terkait, termasuk dengan Bapak Panglima Kodam II/Sriwijaya. Kita menyiapkan tim bersama, baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban disana, tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya. (Iwan)






























