GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Gunungsitoli, hari ini pemerintah kota (pemkot) setempat melakukan penutupan dua (2) ruas jalan dalam kota secara terjadwal sampai batas yang belum ditentukan.
Jadwal penutupan kedua ruas jalan dalam kota tersebut yaitu di ruas Jalan Sirao dari simpang Pos Lantas Gunungsitoli hingga Bundaran Pohon Natal Gunungsitoli ditutup mulai pukul 09.00 Wib sampai 13.00 Wib. Dan ruas Jalan Gomo dari simpang kantor Pegadaian Gunungsitoli hingga simpang kantor Pos dan Giro Gunungsitoli ditutup mulai pukul 13.00 Wib sampai 18.00 Wib.
Penutupan ruas jalan ini dikecualikan bagi kendaraan ambulance, pemadam kebakaran, truk ekspedisi, truk sampah dan kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas.
Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua ST ketika dihubungi melalui via WhatsApp, Kamis (2/4/2020) menjelaskan, penutupan jalan ini bertujuan untuk meminimalkan kepadatan masyarakat yang akan melaksanakan aktifitas di kedua ruas jalan tersebut, dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kota Gunungsitoli.
“Penutupan ruas jalan untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan rapat forkopimda yang digelar pada hari Senin (30/3/2020) lalu, yang bertujuan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kota Gunungsitoli,” terangnya. (Ganda)































