Pemkab OKI Jalin Kerjasama dengan KPP Pratama Kayuagung

1167

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Setelah beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) melakukan kesepakatan kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung tentang koordinasi dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi.

Mengacu hal itu, Pemkab OKI pun juga lakukan perjanjian kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kayuagung. Dimana kegiatan penandatanganan nota kesepahaman yang dihadiri langsung Kepala KPP Pratama Kayuagung, digelar dalam ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Kamis (15/8/2019).

Dikesempatan ini, selain sekda OKI H Husin SPd MM dan Kepala KPP Pratama Kayuagung Fery Cory, SE AK M.Si yang melakukan penandatanganan. Segenap Kepala OPD di ruang lingkup Pemkab OKI juga turut melakukan hal sama, sebagai bentuk komitmen berpartisipasi dalam perjanjian tersebut.

Plt.Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI Suhaimi, AP M.Si melalui Plh. Sekretaris BPPD OKI, Betty mengatakan, kerjasama antara Pemkab OKI dan KPP Pratama Kayuagung ini merupakan aksi nyata dari kesepakatan dengan Kanwil Dirjen Pajak yang dilaksanakan sebelumnya.

“Perjanjian ini merunut pada kesepakatan kerjasama dengan Kanwil Dirjen Pajak Sumatera Selatan. Selanjutnya kita berkoordinasi dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat, daerah dan retribusi OKI. Bahkan ke depan rencananya akan dibentuk sekretariat,” ungkap dia.

Dengan begitu, kata dia, nantinya dapat mempermudah kita dalam berkoordinasi untuk mengambil sikap bagaimana cara mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi yang berujung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten OKI. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda