Pemkab Nias Salurkan Bantuan JPS dari Pemprov Sumut

43

NIAS-SUMUT,BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias salurkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada 4.178 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Rabu (24/6/2020).

Dalam arahan dan bimbingannya, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu menyampaikan sosialiasi terkait hidup sehat dan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker jika bepergian, sering cuci tangan, jaga jarak fisik, dan tidak bersalaman

“Hingga saat ini virus Covid-19 belum ditemukan obatnya atau faksinnya, maka dari itu kita sebagai warga wajib terus mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker jika bepergian, sering cuci tangan, jaga jarak fisik, dan tidak bersalaman,” ajak wabup.

Arosokhi juga mengharap agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga. “Kita semua berharap agar bantuan JPS Pemprov Sumut ini dapat diterima dan dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga,” harapnya. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda