Pemkab Nias Gunakan Dana Tidak Terduga Rp3,5 Miliar untuk Covid-19

62

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias menggunakan dana tidak terduga sebesar Rp3,5 miliar untuk pendanaan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Nias.

Pada rapat penyatuan pemahaman rencana aksi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias di ruang serbaguna lantai tiga kantor Bupati Nias yang dipimpin oleh Bupati Sokhiatulo Laoli, Selasa (7/4/2020), membahas tugas setiap tim serta alokasi anggaran.

Koordinator Humas Tim Gugus Tugas Kabupaten Nias, Dahlanroso Lase menyampaikan, bahwa rapat tersebut membahas tugas setiap tim serta alokasi anggaran.

“Selain membahas tugas masing-masing tim, pada rapat tersebut juga membahas pergeseran anggaran di masing-masing perangkat daerah untuk pendanaan percepatan penanganan Covid-19 yang diperkirakan sebesar Rp3,5 miliar,” terangnya.

Jelasnya lagi, anggaran Rp3,5 miliar tersebut berasal dari dana tak terduga sebesar Rp1 miliar dan Rp2,5 miliar bersumber dari pergeseran anggaran dari masing-masing perangkat daerah.

“Tim Gugus Tugas menggunakan dana tak terduga sebesar Rp1 miliar, sedangkan kekurangannya Rp2,5 miliar bersumber dari pergeseran anggaran yang tidak prioritas disetiap perangkat daerah untuk dialokasikan pada anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Nias,” jelas Kadis Kominfo Kabupaten Nias itu. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda