Pemerintah Setop Beri Diskon Tarif Listrik Mulai Juli 2021

24

JAKARTA, BERITAANDA – Pemerintah sejak tahun lalu mengguyur stimulus tarif listrik bagi masyarakat. Namun, program stimulus ini akan berakhir pada bulan ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan stimulus pandemi Covid-19 ini akan selesai pada Juni ini. Juli mendatang, pemerintah tak akan lagi memberikan stimulus listrik ini. Artinya, masyarakat akan kembali diberlakukan tarif listrik normal.

“Kemarin kami sudah diskusi dengan teman teman di Kemenkeu. Pemerintah bersepakat untuk tidak lagi memberikan stimulus listrik untuk masyarakat pada Juli nanti,” ujar Rida dalam konferensi pers, Jumat (4/6).

Pemberian stimulus biaya listrik ini dalam pelaksanaannya mengalami penyesuaian. Sejak digulirkan pada April 2020, pemerintah memberikan diskon 100 persen pada pelanggan golongan rumah tangga 450 volt ampere atau degan kata lain membebaskannya dari tagihan listrik. Diskon juga diberikan pada golongan rumah tangga 900 VA sebesar 50 persen.

Selain itu diskon 100 persen juga diperuntukkkan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA. Serta pembebasan rekening minimum, abodemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas.

Ketentuan tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga kuartal I atau Maret 2021. Pemerintah sebenarnya masih memperpanjang stimulus ini hingga Juni 2021. Hanya saja besaran stimulus yang diberikan pada perpanjangan ini berbeda dari yang sebelumnya. Diskon hanya diberikan setengahnya untuk periode April, Mei dan Juni 2021.

Sehingga yang tadinya diberikan diskon 100 persen menjadi 50 persen, demikian juga yang sebelumnya mendapat diskon 50 persen menjadi 25 persen.

“Di tahun ini stimulus berakhir satu semester ini. Tahun ini bertahap triwulan pertama full (100 persen), triwulan kedua 50 persen,” jelas Rida. [republika.co.id]

Bagaimana Menurut Anda