PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang melakukan monitoring realisasi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2025 di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini meliputi evaluasi program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pemerintah desa.
Monitoring dipimpin Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang, Mustar Alimin SH, mewakili Camat Tanah Abang Dadang Afriandy SH SI. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Tanjung Dalam, perangkat desa, perwakilan Kasi PMD, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Ketua BPD, LPMD, serta anggota Linmas.
Dalam arahannya, Mustar Alimin menegaskan bahwa monitoring ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DD dan ADD.
“Pemerintah kecamatan ingin memastikan bahwa dana desa dan alokasi dana desa benar-benar digunakan sesuai aturan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami berharap kekompakan terus terjaga sehingga program pembangunan yang dibiayai DD dan ADD dapat berjalan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Dalam Daini menyampaikan apresiasi atas monitoring yang dilakukan. Menurutnya, pengawasan dari pihak kecamatan menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk lebih maksimal dalam bekerja.
“Kami berterima kasih kepada pihak kecamatan yang selalu memberikan pembinaan dan pendampingan. Hal ini sangat membantu kami dalam mengelola anggaran desa secara transparan,” kata Daini.
Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk memprioritaskan pembangunan fasilitas umum dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya agar DD dan ADD digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.
Monitoring ditutup dengan pengecekan langsung ke beberapa titik pembangunan fisik di Desa Tanjung Dalam. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan DD dan ADD semakin akuntabel serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (RDT)





























