Pemdes Talang Bulang Gelar Musdesus Tetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

11

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Bulang menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Musdesus ini dihadiri oleh Camat Talang Ubi Atmo Maryono SH, Ketua BPD Talang Bulang Jaka Sembung beserta anggota, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI Abdul Kadir SH, Kepala Desa Talang Bulang Mendriadi beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas Aipda Hendryck Ediman, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta insan pers.

Musyawarah berlangsung tertib dan partisipatif. Penetapan KPM BLT dana desa tahun anggaran 2026 dilakukan melalui kesepakatan bersama berdasarkan hasil verifikasi lapangan serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Desa Talang Bulang, Mendriadi, menyampaikan bahwa jumlah KPM BLT dana desa tahun 2026 yang disepakati sebanyak 14 keluarga. Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan per keluarga, dengan jangka waktu penyaluran selama 12 bulan. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda