Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu Polisi

15

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AD (26), warga Desa Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor di wilayah Bandar Lampung.

Pelaku ditangkap pada Selasa (24/2/2026) dini hari di kediamannya di Desa Jabung, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan, bahwa komplotan ini biasanya melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.

“Mereka berkeliling memantau situasi. Jika dinilai aman, barulah mereka beraksi,” ujar Kompol Gigih, Jumat (27/2/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Polisi menduga AD berperan sebagai pengawas situasi di lokasi, sementara rekannya berinisial IR alias Gerandong, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), bertindak sebagai eksekutor.

“Terhadap rekan pelaku, yakni IR, masih terus kami dalami dan lakukan pengejaran,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/245/XI/2025/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 21 November 2025.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 15 November 2025 sekitar pukul 08.15 WIB di Perumahan Kanio Kencana, Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Korban berinisial AD (23) kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam yang diparkir di halaman rumahnya.

Kompol Gigih menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sudah berapa kali kawanan ini melakukan aksinya,” pungkasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda