Pekan Keempat November, Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Jajaran Ungkap 45 Kasus Narkoba

20

PALEMBANG, BERITAANDA – Selamatkan generasi muda, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya masing-masing.

Hal ini terlihat dari ungkap kasus yang berhasil diungkap pada pekan keempat November 2021 yang mampu mengungkap 45 kasus narkoba di wilayah hukumnya masing-masing.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol. Supriadi mengatakan, bahwa ini bukti nyata bahwa pihak berwajib tidak ingin generasi muda rusak akibat barang haram tersebut.

“Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut, sehingga kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/11).

Di pekan keempat ini, lanjut dia mengatakan, bahwa dari 45 kasus narkoba turut diamankan 55 tersangka yang terdiri dari 1 bandar, 47 pengedar dan 7 orang pemakai.

“Dari tangan mereka anggota kita berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 901,83 gram, ekstasi sebanyak 11,07 gram plus 562 butir. Sedangkan Polres nihil ungkap kasus pada pekan ini yakni Polres Lahat dan Pali,” katanya.

Dengan keberhasilan tersebut kata dia lagi mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan setidaknya 6.534 anak bangsa.

“Ini tidak akan berhenti sampai disini, karena kita akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus demi memastikan generasi muda aman dari virus narkoba,” tutupnya. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda