PALEMBANG, BERITAANDA – Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel demi menjauhkan barang haram tersebut dari generasi muda.
Hal ini dibuktikan dengan kenaikan ungkap kasus yang terjadi dalam sepekan terakhir ini atau pekan keempat di bulan Maret 2022 dengan melakukan pengungkapan 48 kasus.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di pekan keempat Maret 2022 ini ungkap kasus mengalami kenaikan.
“Di pekan lalu anggota berhasil mengungkap 38 kasus, di pekan keempat naik menjadi 48 kasus yang berhasil diungkap anggota kita mengenai kasus narkoba,” ujarnya, Senin (28/3).
Dari ungkap kasus yang berhasil diungkap pada pekan keempat Maret 2022 ini, lanjut dia mengatakan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan 66 tersangka, dengan rincian 49 pengedar dan 3 orang pemakai.
“Untuk barang bukti yang kita amankan seperti sabu sebanyak 1,5 Kilogram (Kg), ekstasi sebanyak 1.000 butir, dan ganja sebanyak 19,8 Kg,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Khusus di pekan keempat Maret 2022 ini, tidak ada Polres yang masuk dalam kategori ini.
“Alhamdulillah dari data yang kita peroleh semua Polres berupaya melakukan pemberantasan, sehingga semua Polres dan Polrestabes melakukan pengungkapan kasus narkoba,” tegasnya.
Dari barang bukti yang diamankan seperti sabu, ganja, dan ekstasi, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 31.437 anak bangsa.
“Kita terus mengimbau kepada anggota untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayah masing-masing,” tukasnya. (Iwan)































