PALEMBANG, BERITAANDA – Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus mengenai peredaran gelap narkoba.
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi di ruang kerjanya, Senin (13/12).
“Sepekan terakhir ini, tepatnya pecan kedua Desember 2021, anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, dalam ungkap kasus kali ini anggotanya mampu menangkap 49 tersangka dengan rincian, 45 orang pengedar dan 4 orang pemakai yang diamankan selama satu pekan terakhir.
“Untuk barang bukti sendiri dari data yang kita terima ada sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi yang berhasil disita dari para pelaku tersebut,” katanya.
Jadi, lanjut Kombes Pol Supriadi menerangkan, dari ungkap kasus yang dilakukan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, maka anggotanya mampu menyelamatkan generasi muda setidaknya sekitar 2.648 generasi muda atau anak bangsa.
“Dari data yang kita dapatkan bahwa di pekan kedua ini cuma ada satu Polres saja yang nihil ungkap kasus, yakni Polres Muara Enim,” tambahnya.
Dengan pencapaian tersebut, pihaknya akan terus melakukan berbagai cara untuk membuat peredaran gelap narkoba menjadi tertekan di wilayah Sumsel.
“Kita akan membuat jaringan narkoba di wilayah kita tertekan, hingga semuanya berhasil ditangkap dengan harapan di pecan ketiga tidak ada Polres yang masuk dalam data nihil ungkap kasus,” tutup dia. [Iwan]































