BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum Prof. Mukri menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) asal Lampung yang wafat saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta.
“Atas nama keluarga besar Nahdlatul Ulama, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta kesabaran,” ujar Prof. Mukri, Jumat (29/8/2025).
Prof. Mukri mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan dengan cara damai. Ia juga mengimbau aparat maupun peserta aksi agar tetap mengutamakan sikap sabar dan menahan diri.
“Kami minta aparat untuk tetap sabar, agar tidak terjadi benturan yang merugikan semua pihak. Begitu juga kepada massa aksi, jangan bertindak anarkis maupun terprovokasi. Peristiwa yang menimpa Affan harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang,” tegasnya.
Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas, yakni menjaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan dengan cara damai tanpa provokasi.
Prof. Mukri juga mengajak seluruh jajaran dan warga NU di berbagai daerah untuk ikut menenangkan suasana.
“PBNU mengajak seluruh warga NU menjadi peneduh di tengah masyarakat, jangan terprovokasi dan jangan ikut aksi anarkis,” pungkasnya.
Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) yang juga Ketua Bidang Hukum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Dr. Zainudin Hasan, turut menyampaikan belasungkawa.
Ia menilai peristiwa ini harus menjadi momentum bersama untuk menjaga kondusivitas, termasuk di Lampung.
“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Kejadian ini menjadi pelajaran agar kita semua menjaga situasi di Lampung tetap kondusif,” ujar Zainudin.
Ia mengapresiasi aparat penegak hukum yang cepat tanggap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang berada di lokasi kejadian.
“Penanganannya harus dilakukan secara cepat, tegas, dan transparan agar ada kepastian hukum. Dengan begitu, masyarakat akan melihat bahwa hukum ditegakkan dan keadilan diberikan,” tandasnya.
Zainudin juga mengingatkan masyarakat Lampung untuk tidak terpancing isu-isu negatif yang dapat memicu konflik, terutama yang bernuansa SARA.
Ia menegaskan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat saat ini seharusnya difokuskan pada penyampaian aspirasi kebijakan, bukan diarahkan ke kepentingan politik tertentu. (Katharina)





























