BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dalam rangka menekan penyebaran Covid -19, sejumlah personel Babinsa jajaran Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung di tingkat kecamatan, melakukan penyisiran guna mengimbau warga mematuhi disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Serda Rikman yang merupakan Babinsa Kelurahan Langkapura Koramil 410-05/TKP bersama dengan timnya yang tergabung dalam Gugus Tugas di tingkat kelurahan, tak lelah terus mengimbau warga di wilayah binaan untuk mematuhi prokes.
“Disini kita mengimbau warga untuk mematuhi prokes dengan memakai masker saat diberaktitas,” kata Serda Rikman saat berpatroli di Jalan Purnawirawan 1 RT. 01/II, Langkapura, Kota Bandar Lampung, Sabtu (22/5).
“Kita harapkan semua warga memakai masker saat beraktivitas,” ujarnya lagi.
“Dengan memakai masker saat beraktivitas, setidaknya kita dapat meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19,” ungkap dia. [Katrine]






























