Pasang Jebakan Hewan Buruan, Justru Mengenai Ketua KUD Senuling Jaya

1108

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Alih-alih mendapat hewan buruan dari hasil jebakan yang dipasangnya, Widodo (40) yang tercatat sebagai warga Desa Muara burnai 2 Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ini malah harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, jebakan kawat yang dialiri arus listrik berasal dari mesin genset yang dipasang Widodo bersama ketiga orang rekannya untuk menjerat babi hutan, tak disangka terkena Ketua KUD Senuling Jaya Sumandi (45) hingga korban terluka. Dan terpaksa dibawa ke RSUD Kayuagung guna jalani perawatan medis.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, tadi malam sekira pukul 01.00 Wib, pelaku Widodo bersama ketiga rekannya, NO (40), AG (23) dan CT (40), memasang jerat babi di dalam kebun KUD Senuling Jaya Kecamatan Teluk Gelam OKI.

“Saat korban Sumandi dan mandor KUD Senuling Jaya sedang berpatroli di seputaran kebun KUD, kakinya tersangkut di kawat jerat babi yang dipasang para pelaku, sehingga korban tersetrum dan kedua kakinya terluka. Kemudian korban langsung dibawa ke RSUD Kayuagung,” ungkap dia, Senin (20/4/2020).

Saat personel Subsektor Teluk Gelam mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut pada pukul 01.30 Wib, langsung berangkat menuju TKP.

“Karena tindakan lalainya sesuai Pasal 360 Ayat 1 KUHP, personel Subsektor Teluk Gelam amankan pelaku Widodo yang kebetulan masih di TKP. Sementara ketiga orang rekannya, NO (40), AG (23) dan CT (40) melarikan diri,” jelasnya.

“Setelah melakukan olah TKP, personel SubSektor Teluk Gelam membawa tersangka Widodo berikut barang bukti 1 unit mesin genset Nichiwa, 1 unit sepeda motor L2 Super tanpa nopol, kawat untuk jerat dan keruntung ke Mapolsubsektor Teluk Gelam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda