Ops Pekat 1 Musi 2023, Personel Gabungan Amankan 5 Pasang Bukan Pasutri di Bulan Puasa

192

PALEMBANG, BERITAANDA – Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel bersama instansi terkait kembali melakukan pemantauan dan pengawasan pada lokasi rawan pelanggaran maksiat di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Sebanyak 102 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, hasilnya mengamankan lima pasangan tanpa ada ikatan suami istri (pasutri) di dua tempat berbeda, Sabtu (1/4/2023).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty mengatakan, anggotanya melakukan pemeriksaan di kosan Jalan Pipa Reja Kecamatan Kemuning sekitar pukul 13.40 WIB. Dan didapatkan dua pasangan tanpa status berikut satu botol mikol golongan B.

Sementara untuk tiga pasangan lainnya diamankan di kosan Amelia Jalan Dwikora Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang sekitar pukul 14.50 WIB.

“Disini dari laporan anggota kita, bahwa Dinas Pariwisata tidak menemukan pelanggaran terkait perizinan. Hanya Satpol PP memberikan peringatan agar pendataan terhadap para penghuni kos jelas identitasnya,” kata dia, Ahad (2/4/2023).

“Untuk kelima pasangan yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Tipiring Dit Samapta Polda Sumsel guna dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya lagi.

Dalam kegiatan ini juga personel gabungan keliling kota, kemudian melakukan pembubaran dan memberikan imbauan kepada para pengguna kendaraan yang parkir liar di badan jalan depan PTC Mall Palembang.

Lalu mendatangi lokasi SPA D’best yang berada di Jalan Abdul Rozak Kecamatan Kalidoni Palembang, lalu ke SPA The Crown di daerah Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang.

“Anggota kita juga mendatangi lokasi Delta SPA di Jalan Jenderal Basuki Rahmat Kecamatan Kemuning Palembang, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda