BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menyampaikan hasil dari Operasi Patuh Krakatau 2023 yang telah berakhir pada 23 Juli 2023.
Dirlantas Polda Lampung Kombes Medianta mengatakan, pelanggaran pada Operasi Patuh Krakatau 2023 dicatat melalui Etle sebanyak 168 pelanggar.
“Ditlantas Polda Lampung sudah melakukan teguran kepada pengendara sebanyak 12.295, dimana pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dilakukan tilang manual sebanyak 1.462 selama berlangsungnya Operasi Patuh Krakatau 2023,” terang dia, Senin (24/7/2023).
“Kendaraan yang terkena tilang Etle itu tercapture di beberapa titik Kota Bandar Lampung dan tol wilayah Provinsi Lampung. Pelanggar kendaraan tersebut didominasi kendaraan roda empat, roda dua, bus dan kendaraan barang,” tambah Ditlantas.
Menurut Dirlantas, dari data yang dirangkum dengan pelanggaran yang terekam Etle bahwa kebanyakan pelanggar tidak menggunakan helm, melawan arus atau rambu, serta tidak menggunakan safety belt.
“Sementara untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Ditlantas Polda Lampung ada sebanyak 49 kasus lakalantas. Dengan rincian sebanyak 20 orang meninggal dunia, luka berat sebanyak 27 orang, luka ringan 53 orang dengan kerugian materil sebanyak Rp 232.700.000,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi mewakili Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika SH SIK M.Si menambabkan, dengan berakhirnya Operasi Patuh Krakatau 2023, diimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan kepatuhan berlalu lintas saat berkendara di jalan.
“Kami dari Polda Lampung dan seluruh petugas mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait yang telah membantu kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2023,” pungkas Kabid Humas. (Katharina)





























