LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Polda Lampung melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2023 dengan tema ‘Tertib Berlalu lintas Cerminan Moralitas Bangsa’, bertempat di Mapolda Lampung, Senin (10/7/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Umar Efendi SIK M.Si, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin SE, Kajati Lampung Nanang Sigit SH MH, Kadis Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo SE MM, Kepala Satpol PP Provinsi Lampung M. Zulkarnain S.Sos M.Si, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) M. Zizarudin SE MH CHRMP, Kepala PT Jasa Raharja Lampung M. Zulham Pane, Branch Manager PT HK Persero Hanung Hanindito serta pejabat utama Polda Lampung.
Operasi kepolisian dengan sandi Patuh Krakatau tahun 2023 melibatkan sebanyak 709 personel, dilaksanakan dengan sasaran kendaraan roda empat maupun roda dua dengan jenis operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika SH SIK M.Si yang memimpin langsung upacara dalam suasana diguyur hujan, pelaksanaan gelar pasukan tetap berlangsung. Ia menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2023 dilaksanakan selama 14 hari sejak 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
“Saya ucapkan terima kasih kepada personel TNI-Polri dan stakeholders terkait serta petugas Jasa Raharja dan unsur pemerintahan atas sinergitasnya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2023,” ujarnya.
Kapolda menyampaikan tujuan Operasi Patuh Krakatau 2023 untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakan lalu lintas, serta untuk meningkatkan kualitas kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kepada personel sebagai pedoman dalam bertindak harus sesuai dengan etika, humanis dan simpatik. Selain itu, utamakan keselamatan diri dan masyarakat, hindari kontra, serta jaga citra dengan menegakkan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra menambahkan, ada tujuh sasaran skala prioritas pelanggaran pokok. Yakni berupa kelengkapan surat kendaraan, pengemudi masih di bawah umur, pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm sni, berkendara dalam keadaan mabuk, perlengkapan kendaraan tidak sesuai dan membawa surat serta menggunakan handphone saat berkendara.
“Dalam Operasi Patuh Krakatau kali ini, petugas juga akan menerapkan tilang elektronik (ETLE). Selain itu, penilangan juga akan dilakukan apabila pengendara secara kasat mata terbukti melanggar tujuh pelanggaran pokok ditilang secara manual,” terang Pandra. (Katharina)




























