Oknum Security Bobol Koperasi PT TeL, Terkuak Berkat Nyanyian Rekan Pelaku

212

MUARA ENIM, BERITAANDA – Oknum security PT TeL, Antoni (41) warga Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muar Eenim yang bekerjasama dengan Eferi (35) dan RD (32), melakukan pembobolan minimarket-minimarket Koperasi Mitra Sejahtera Lestari (KMS) PT TeL di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Akibat perbuatannya, dua dari tiga pelaku terpaksa berurusan dengan hukum, Rabu (4/3/2020).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi tersebut diketahui atas laporan pengurus Minimarket Koperasi Mitra Sejahtera Lestari (KMS) PT TeL Joni Silaban (46) pada hari Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 01.30 Wib.

Kejadian tersebut berawal pelapor Joni mendapat telepon dari security PT TeL Saparudin yang memberitahukan bahwa pintu depan mini market MSL dalam keadaan terbuka dan tidak dirantai. Mendengar hal tersebut, korban langsung mendatangi ke mini market untuk memeriksa keadaaan.

Lalu ia bersama-sama pihak security PT TeL masuk ke dalam mini market untuk memeriksa keadaan.

Setelah diperiksa, ternyata banyak barang-barang yang hilang seperti rokok, tujuh pasang sepatu, uang tunai sebesar Rp13.264.900 dan lain-lain dengan total kerugian sekitar Rp24.905.920.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti.

Usai mendapat laporan, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian pencurian tersebut, dan hasilnya didapat informasi dari warga bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah Eferi dan RD.

Setelah mengetahui identitasnya, petugas langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku masing-masing dengan mengamankan barang bukti hasil pencurian, yakni satu buah kotak kardus yang berisi rokok dari berbagai macam merk, satu buah obeng, satu buah rantai dan gembok dan satu buah karung warna kuning.

Kemudian petugas melakukan introgasi kepada Eferi. Dari pengakuannya bahwa sebelum mereka melakukan pencurian sudah berkoordinasi dengan Antoni selaku security yang menjaga lingkungan sekitar minimarket PT TeL, sehingga mempermudah pelaku saat melakukan pencurian.

Kemudian petugas menuju ke rumah Antoni, dan berhasil menangkap dan mengamankan bersama barang buktinya.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah mengatakan, pihaknya telah mengamankan 2 tersangka bersama barang bukti 1 buah kotak kardus yang berisi rokok 594 bungkus rokok dari bebagai macam merk, 1 buah obeng min sebagai alat yang digunakan pelaku untuk merusak gembok dan rantai mini market, 1 buah rantai dan gembok, serta 1 buah karung plastik warna kuning logo 555. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda