Oknum PNS Kemenhub Sumut Ditangkap Usai Isap Sabu di Sidimpuan

1002

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Personel Polres Padangsidimpuan menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sumut atas dugaan kepemilikan narkotika.

“Inisialnya CAL (38), kita amankan pada Rabu (3/2) siang kemarin, karena diduga kuat mengusai sabu seberat 0,18 gram,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini membenarkan, Kamis (4/2) kepada wartawan.

Kapolres membeberkan, PNS Kemenhub yang berdinas di UPPKB Jembatan Merah, Mandailing Natal, Sumatera Utara tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat baru melakukan transaksi narkotika. Disebut atas nama Irul.

Berbekal informasi itu, pihaknya menurunkan tim untuk kemudian melakukan penyelidikan ke Jalan Sudirman, Kampung Salak, Kelurahan Wek I, Kecamatan Sidimpuan Utara. Di lokasi itu, petugas melihat keberadaan terduga.

“Saat kita pergoki, terduga pelaku diperkirakan baru usai mengkonsumsi sabu. Dia sempat mencoba mengecoh petugas kita dengan membuang barang bukti dari saku celananya ke bawah kaki. Namun, cara itu diketahui dan pelaku diminta memungutnya kembali,” jelas Kapolres.

Setelah diinterogasi, PNS yang beralamat di Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI Kecamatan Sidimpuan Selatan tersebut tidak mampu membantah, kalau bungkusan plastik kecil itu miliknya.

“Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti kita gelandang ke ruang tahanan Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut. Kasus ini akan kita dalami untuk membidik kemungkinan orang-orang yang terlibat,” tegas AKBP Juliani. [Anwar]

Bagaimana Menurut Anda