OKI Naik Status Tanggap Darurat, Pendatang Diawasi Super Ketat

520

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi meningkatkan status siaga darurat corona menjadi tanggap darurat. Hal ini disepakati di ruang rapat Bende Seguguk kantor Bupati OKI, Senin (30/3/2020).

Keputusan ini karena Pemkab OKI tidak ingin mengambil resiko yang lebih besar dan tidak ingin menunggu ada yang terjangkit, sehingga menetapkan status tanggap darurat tersebut.

“Kita mementingkan masyarakat OKI agar tidak menunggu terjadi suatu korban, maka ini langkah kita lakukan. Peningkatan status berdasarkan kajian dari berbagai pihak yang melihat tren perpindahan ataupun perjalanan manusia dari luar ke Kabupaten OKI terus meningkat,” tegas Iskandar.

Kata Iskandar lagi, yang kita waspadai meningkatnya transmisi lokal, yakni mereka yang datang dari wilayah zona merah virus corona. Itu sudah mencapai sekitar 1.400-an orang tersebar di kecamatan-kecamatan dalam Kabupaten OKI

“Terkait itu, kita belum menempuh kebijakan mengunci wilayah atau lockdown. Tetapi pemkab akan melakukan pengawasan super ketat terhadap lalu lintas keluar masuk orang ke Bumi Bende Seguguk melalui jalur darat maupun perairan,” tegas Iskandar.

Lockdown sudah diterapkan secara terbatas, misalnya di kantor-kantor, sekolah, ruang publik. Masih kata Iskandar, khusus di perbatasan kita lakukan pengawasan super ketat. Setiap pintu masuk OKI, baik dari darat maupun perairan kita awasi.

Iskandar juga mengatakan, pemerintah telah mengimbau agar warga OKI yang berada di perantauan untuk menunda dulu keinginan pulang ke kampung halaman selama masa darurat Covid-19.

“Kita imbau untuk tidak pulang ke kampung dulu. Bagi yang sudah pulang kita lakukan pengawasan super ketat, baik kesehatan maupun segi keamanannya,” tandas Iskandar. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda