OKI Berubah Status Jadi Tanggap Darurat, Warga Diimbau Beribadah di Rumah

8966

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Jika sebelumnya dalam menghadapi pandemi corona virus disease (Covid-19), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berstatus siaga darurat. Namun berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan, kini statusnya telah berubah menjadi tanggap darurat.

Hal ini diungkapkan Bupati OKI H Iskandar, SE saat press conference dengan awak media, usai ia memimpin rapat koordinasi terbatas bersama Polres OKI, Kodim 0402/OKI dan sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh agama di ruang rapat Bende Seguguk Kantor Bupati OKI, Senin (30/3/2020).

Peningkatan status ini, dijelaskan bupati kepada awak media, diambil berdasarkan kajian dari berbagai pihak, dengan melihat tren perpindahan ataupun perjalanan manusia dari luar ke Kabupaten OKI terus meningkat.

“Mereka diantaranya datang dari daerah-daerah yang terjangkit dari virus corona. Itu sudah mencapai sekitar 1.400 orang tersebar di kecamatan-kecamatan di Kabupaten OKI,” kata Iskandar.

Atas hal ini, jelasnya, pihak pemerintah tidak ingin mengambil resiko yang lebih besar dan tidak ingin menunggu ada yang terjangkit, sehingga menetapkan status tanggap darurat ini.

“Kita mementingkan dari masyarakat OKI agar tidak menunggu terjadi suatu korban, maka ini langkah kita lakukan,” tegasnya.

Konsekuensinya, lanjut Iskandar, bahwa salah satunya harus betul-betul dilaksanakan pembatasan aktifitas hingga menghentikan sementara kegiatan yang mengundang keramaian, mulai dari aktifitas di sekolah yang kini dilaksanakan di rumah, pesta, nongkrong-nongkrong anak muda di mana saja, hingga menghentikan sejenak kegiatan keagamaan yang bersifat mengundang keramaian dan diganti dengan ibadah di rumah.

“Ini untuk semua unsur kepercayaan agama, bukan hanya kegiatan keagamaan di masjid, untuk melaksanakan kewajiban agama di rumah,” tegas Iskandar.

Dia berharap agar seluruh pejabat, ulama, tokoh-tokoh untuk terus mengkampanyekan kepatuhan terkait apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 ini.

“Masyarakat kita harapkan tentunya untuk patuh,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan agar pihak TNI dan Polri dapat membackup dalam hal mengamankan terkait kebijakan ini yang dikeluarkan dalam status tanggap darurat Covid-19.

“Masalah kerumunan masa, masalah ketertiban pesta-pesta, masalah anak-anak muda, cafe-cafe ini semua ditertibkan dan tidak boleh dilakukan, itu hasil rapat koordinasi secara general hari ini,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda