Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandar Lampung Konsisten Beri Bantuan Hukum Gratis

46

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung, Hj. Nurhasanah SH MH, mendorong Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandar Lampung untuk terus berkomitmen memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Hal tersebut disampaikan Nurhasanah, yang juga menjabat sebagai Penasehat DPC Peradi Bandar Lampung, dalam acara pelantikan pengurus PBH Peradi Bandar Lampung periode 2025–2028, yang dirangkaikan dengan dialog interaktif di Balai Keratun, Bandar Lampung, Senin (28/7/2025).

“Saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Saya juga berharap PBH Peradi Bandar Lampung dapat terus melayani masyarakat melalui bantuan hukum pro bono, demi keadilan bagi mereka yang membutuhkan,” ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung itu.

Nurhasanah yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya kehadiran PBH Peradi Bandar Lampung sebagai garda terdepan dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan, khususnya mereka yang tidak mampu secara ekonomi.

“Kehadiran PBH Peradi harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, agar makin sadar hukum dan mendapat perlindungan yang semestinya,” ujarnya.

Ia juga berharap kepengurusan PBH Peradi Bandar Lampung yang baru dapat bekerja lebih aktif, tidak hanya dalam pemberian layanan hukum, tetapi juga dalam menciptakan dampak positif yang luas bagi masyarakat.

“PBH Peradi Bandar Lampung harus tetap menjunjung tinggi semangat pro bono, bantu rakyat kecil, dan hadir sebagai solusi bagi mereka yang termarjinalkan serta memperjuangkan keadilan,” pungkasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda