Novi Hermanto Ajak Masyarakat Tubaba Bergabung dengan Partai Gelora Indonesia

278

TUBABA-LAMPUNG, BERITAANDA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia resmi mendapatkan SK Menkum HAM Nomor: M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 yang ditandatangani Kemenkum HAM Yasonna Laoly, menyatakan sebagai badan hukum partai politik pada hari Selasa (19/5/2020) silam.

Dengan dikeluarkannya SK tersebut, Partai Gelora Indonesia resmi menjadi partai politik di Indonesia. Maka dengan itu, DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Lampung menetapkan Nomor: 002/SKEP/DPW-GLR/18/VII/2020 di Bandar Lampung, 2 Juli 2020, mandataris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diketua oleh Novi Hermanto, SH.

Novi Hermanto mengatakan, bahwa DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tubaba akan segera melengkapi kepengurusan dan membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan dan ranting tingkat desa/tiyuh.

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tubaba ini mengajak kepada seluruh masyarakat yang ingin bergabung dengan sangat terbuka. “Mari kita berjuang bersama-sama untuk membesarkan Partai Gelora Indonesia di Kabupaten Tubaba,” ungkapnya, Ahad (5/7/2020).

Ia menambahkan, bahwa masyarakat Tubaba yang ingin bergabung dapat menghubungi pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tubaba dengan nomor HP/WA di 0823-8608-8485 / 0813-3336-4290. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda