Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

16

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Seorang pria bernama Zulhipni diamankan anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) karena mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) dan mengenakan atribut dinas kepolisian lengkap. Belakangan diketahui, pria tersebut bukan anggota Polri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Sipropam Polres Tubaba pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.50 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang mengenakan seragam Polri lengkap serta mengaku sebagai anggota aktif di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Sipropam bersama petugas Samapta, KASPKT, serta Kanit Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah langsung mendatangi rumah yang bersangkutan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan atribut kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan pengamanan tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal memastikan Zulhipni bukan anggota Polri.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka. Namun setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bukan anggota Polri,” ujar Yuni.

Yuni menjelaskan, dari dalam rumah Zulhipni, petugas mengamankan satu set pakaian dinas lapangan (PDL) Two Tone Polri lengkap dengan atribut berpangkat Bripka. Atribut tersebut diketahui diperoleh melalui pembelian secara daring.

“Atribut dinas Polri yang digunakan diperoleh dari pembelian online dan tidak digunakan sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuni mengungkapkan bahwa pengakuan sebagai anggota Polri dilakukan karena faktor kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

“Berdasarkan keterangan dan dokumen yang ada, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan jiwa dan memiliki obsesi menjadi anggota Polri,” ungkap Yuni.

Saat ini, seluruh atribut kepolisian yang digunakan Zulhipni telah diamankan di Mako Polres Tulang Bawang Barat. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami telah mengamankan seluruh atribut dan berkoordinasi dengan keluarga agar yang bersangkutan tidak kembali menggunakan atribut Polri,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa menunjukkan identitas resmi, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda