LAMTIM-LAMPUNG, BERITAANDA – Respon cepat petugas Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan seorang warga yang diduga melakukan pengerusakan gereja di Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lamtim.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menerangkan, inisial pelaku adalah HS (37), warga Desa Sumberjaya Kecamatan Waway Karya.
Pelaku pada hari Ahad (24/7) pagi, diduga nekat melakukan aksi pengerusakan salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu Kecamatan Waway Karya, dengan nilai kerugian mencapai Rp 27 juta.
“Pelaku masuk gereja yang saat itu tidak ada kegiatan ibadah, dengan cara mendongkel pintu dengan sajam, lalu masuk dan merusak barang-barang yang ada di gereja tersebut,” kata Zaky, Senin (25/7).
Petugas kepolisian gabungan Polsek Waway Karya dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan terkait peristiwa pengerusakan gereja tersebut, segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan beberapa barang di gereja yang dirusak oleh pelaku.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, beberapa waktu yang lalu, pelaku juga pernah masuk masjid dan merusak mickrophone,” imbuhnya.
“Saat ini pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung guna diobservasi kejiwaannya,” tandas dia. (Katharina)































