Nekat Lewat Depan Markas Polisi, Dua Kurir Sabu Langsung Ditangkap

6

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDA – Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap tepat di depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara (Muratara) di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Rabu (11/3/2026) malam.

Penangkapan dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara saat melaksanakan patroli Kring Reserse Yudha (KRYD) di sekitar Mako Polres.

Saat itu petugas melihat sepeda motor Honda Supra-X berwarna putih yang dikendarai dua orang pria melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Anggota kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,25 gram serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Kedua pelaku kemudian diketahui berinisial EB, seorang buruh tani, serta RS yang masih berstatus pelajar. Namun sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, identitas tersangka yang tergolong anak dirahasiakan.

Petugas juga menemukan kejanggalan pada kendaraan yang digunakan para pelaku. Sepeda motor Honda Supra-X tersebut tidak memiliki pelat nomor maupun nomor rangka.

Kondisi kendaraan tanpa identitas resmi itu memperkuat dugaan bahwa sepeda motor tersebut digunakan sebagai sarana operasional dalam aktivitas distribusi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam kantong jaket cokelat milik salah satu tersangka, polisi menemukan dua paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu.

Selain itu, petugas turut menyita satu bal plastik klip bening ukuran kecil, sepuluh lembar plastik klip sisa pakai, serta dua buah pirek kaca yang biasa digunakan sebagai alat hisap narkotika. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan narkotika. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa keduanya tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga diduga sebagai pengguna.

Polisi kemudian mengamankan seluruh barang bukti, yakni dua paket sabu seberat bruto 2,25 gram, dua pirek kaca, satu bal plastik klip bening, sepuluh plastik klip sisa pakai, satu bungkus rokok merek Sampoerna, satu jaket cokelat merek Almear, serta satu unit sepeda motor Honda Supra-X tanpa nomor polisi dan nomor rangka.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan, bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kewaspadaan anggota saat melaksanakan patroli rutin.

“Penangkapan ini bukan kebetulan. Anggota kami selalu siaga saat patroli. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Muratara,” kata Rendy.

Ia menambahkan bahwa penyidik akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang mengendalikan distribusi narkotika tersebut.

“Kami akan menelusuri jaringan di atas kedua pelaku dan mengungkap sumber pasokan narkotika ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bahwa pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas jaringan narkotika.

“Pelaku narkoba tidak memiliki tempat yang aman, bahkan di depan markas polisi sekalipun. Kami akan terus menindak tegas setiap jaringan narkotika di Sumatera Selatan,” kata Nandang, Jumat (13/3/2026).

Ia menambahkan bahwa patroli aktif seperti KRYD menjadi strategi penting untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah berbagai potensi kejahatan di wilayah rawan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda