Naikkan Standar Profesi, PWI Lampung Sukses Gelar UKW Angkatan ke-36

11

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-36 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung selama dua hari resmi berakhir. Dari 35 peserta yang mengikuti ujian pada 19–20 November 2025, sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten.

Sementara itu, satu peserta tidak hadir dan tiga lainnya dinyatakan belum kompeten. UKW kali ini membuka tiga jenjang, yaitu muda, madya, dan utama. Dengan bertambahnya peserta yang lulus, jumlah wartawan kompeten di Indonesia kini mencapai 19.880 orang.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah secara resmi menutup kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025 tersebut. Ia menyampaikan selamat kepada peserta yang berhasil dinyatakan kompeten, namun mengingatkan agar gelar profesional itu tidak membuat mereka berpuas diri.

“Gelar kompetensi yang sudah dimiliki jangan membuat kita membusungkan dada. Gunakan ilmu itu untuk membuktikan profesionalisme,” tegasnya.

Kepada peserta yang belum kompeten, Wira menyampaikan bahwa mereka masih memiliki kesempatan mengikuti UKW berikutnya.

“Bagi yang belum kompeten, ini bukan akhir. Kalian hanya dinyatakan belum, bukan tidak kompeten. Masih bisa ikut UKW lagi enam bulan ke depan,” ujarnya.

Ia juga memastikan PWI terus berkomitmen menyediakan program UKW gratis agar dapat diikuti seluruh wartawan tanpa beban biaya.

Sementara itu, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan, bahwa UKW merupakan bukti bahwa profesi wartawan dijalankan dengan etika, pengetahuan, dan keahlian.

“Peserta mengikuti UKW karena kita cinta profesi ini. UKW menegaskan bahwa kita bekerja atas dasar etika, pengetahuan, dan keahlian,” kata Zulmansyah.

Ia berharap seluruh materi UKW di jenjang muda, madya, maupun utama dapat diterapkan secara nyata dalam praktik jurnalistik, bukan hanya dipahami saat ujian. Wartawan kompeten, lanjutnya, wajib mematuhi kode etik jurnalistik, UU Pers, serta aturan terkait pemberitaan ramah anak dan pemberitaan siber.

“Patuhi juga hak koreksi dan hak jawab. Wartawan jangan alergi ketika beritanya dikritisi masyarakat,” tegasnya.

Terkait hasil UKW, Zulmansyah mengakui bahwa hampir setiap pelaksanaan UKW selalu ada peserta yang belum kompeten. Karena itu ia mendorong mereka untuk mencoba kembali di kesempatan berikutnya.

“Dari pengalaman saya menguji, selalu ada yang belum kompeten. Yang sudah lulus saya ucapkan selamat, dan yang belum dipersilakan mencoba lagi,” ujarnya menutup kegiatan.

Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025 akan berlanjut dengan diskusi mengenai pajak perusahaan media yang digelar di Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada Jumat (21/11/2025). (*)

Bagaimana Menurut Anda