Musim Kemarau Tiba, Polda Sumsel Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla

38

PALEMBANG, BERITAANDA – Menghadapi musim kemarau tahun ini, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Bidang Humas gencar mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol I Putu Suryawan SH menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi selama musim kering.

“Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan lingkungan dan kemanusiaan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini oleh semua pihak,” ujar Kompol I Putu di Palembang, Rabu (23/7/2025).

Polda Sumsel menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat, baik di lahan pribadi maupun di area milik perusahaan. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, termasuk dalam skala kecil. Kemudian, membuat sekat bakar atau parit di sekitar lahan sebagai penghalang penyebaran api, menyediakan sumber air dan alat pemadam sederhana, seperti pompa air, karung basah, ember, atau alat semprot.

Lalu, menghindari aktivitas berisiko, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di area terbuka. Segera melapor ke petugas desa, Bhabinkamtibmas, atau pos polisi terdekat jika melihat titik api atau kepulan asap. Serta membangun kesadaran kolektif, seperti membentuk tim siaga karhutla di tingkat desa atau kecamatan.

Kompol I Putu juga mengingatkan bahwa pencegahan tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari bencana kabut asap, tetapi juga dari jerat hukum. Pelaku pembakaran hutan dan lahan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah-langkah pencegahan bisa menyelamatkan nyawa, kesehatan, dan perekonomian masyarakat. Mari kita jaga bumi kita bersama-sama. Cegah sebelum terbakar,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Sumsel akan terus bersinergi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat sosialisasi, patroli, serta upaya antisipasi karhutla secara berkelanjutan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda