Mulai Hari Ini, Polda Lampung Lakukan Penyekatan yang Akan ke Pulau Jawa

10

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Hal ini dikatakan langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat menyampaikan arahannya pada kegiatan rapat koordinasi (rakor) terkait rencana penyekatan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui transportasi darat dan laut.

Rakor yang digelar bersama dengan stakeholder terkait dilaksanakan di kantor PT.ASDP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Selasa (6/7).

“Kita mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta, dan jangan ada kegiatan rapid test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta,” ujarnya lagi.

Kegiatan yang dilakukan ini hanya penyekatan bukan PPKM darurat, dan sebagai penanggung jawab di Pelabuhan Bakauheni adalah Kapolres Lampung Selatan. “Sedangkan untuk penanggung jawab putar balik kendaraan ke tempat asal adalah Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung serta koordinator pelaksananya adalah Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Lampung,” terang Kapolda.

Penyekatan ini akan diterapkan mulai hari ini, Selasa (6/7) sampai dengan 20 Juli di beberapa titik-titik penyekatan. Petugas akan melakukan pengecekan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif rapid antigen yang berlaku maksimal 1×24 jam atau hasil test PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam bagi pengendara dari seluruh Sumatera yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

“Bila kedua syarat tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada petugas, maka pengendara akan diputar balik ke tempat asal, penyekatan ini dikecualikan terhadap angkutan logistik dan sejenisnya,” pungkas Kapolda. [Katrine]

Bagaimana Menurut Anda