Modus Baru Terbongkar, Sabu Disimpan dalam Korek Api Besi

8

PALEMBANG, BERITAANDA – Polrestabes Palembang melalui Unit VI Satresnarkoba kembali mengungkap peredaran narkotika dengan modus penyembunyian tidak biasa di wilayah Gandus. Seorang pria berinisial J (30) diamankan dalam penggerebekan di Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 2,10 gram yang disembunyikan rapi di dalam sebuah korek api besi berwarna hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit VI Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan tersangka.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan korek api besi yang setelah diperiksa berisi paket-paket sabu. Tersangka J pun mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika, yang semakin menguatkan proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan, bahwa sekecil apa pun upaya pelaku menyembunyikan barang bukti tidak akan luput dari ketelitian petugas.

“Pelaku berupaya menyembunyikan sabu dalam korek api, namun anggota melakukan penggeledahan secara detail. Tidak ada celah bagi pelaku untuk mengelabui petugas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan semakin berkembangnya modus operandi kejahatan narkotika.

“Jaringan narkoba terus berinovasi dalam menyembunyikan barang bukti. Namun kami memastikan seluruh personel tetap sigap dan cermat dalam mengantisipasi setiap modus baru,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda