Mobil Sigra Pembawa 4 Kg Sabu Disergap Dini Hari di Indralaya

4

OGAN ILIR, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencatat pengungkapan signifikan dalam pemberantasan narkotika. Melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar, yakni seberat 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 01.40 WIB, di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47), warga Kota Palembang, yang diduga berperan sebagai kurir.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja intelijen yang berlangsung intensif selama kurang lebih 14 jam. Berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat (3/4/2026) siang, terkait rencana pengiriman sabu lintas wilayah, petugas segera melakukan pendalaman melalui pemetaan target dan rute perjalanan.

Setelah memastikan pergerakan kendaraan target, tim Unit II Satresnarkoba melakukan penyergapan secara terukur. Sebuah mobil Toyota Sigra putih yang digunakan pelaku berhasil dihentikan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto 4.239 gram yang disimpan dalam tas totebag. Selain itu, turut diamankan satu unit kendaraan, dua unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika.

Pengungkapan ini mengindikasikan adanya jaringan narkotika lintas wilayah yang memanfaatkan Jalan Lintas Sumatera sebagai jalur distribusi utama. Namun, respons cepat aparat berhasil memutus rantai peredaran sebelum barang haram tersebut beredar di masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bukti efektivitas kerja intelijen serta sinergi dengan masyarakat.

“Tim bekerja lebih dari 13 jam sejak informasi diterima hingga penyergapan. Lebih dari 4 kilogram sabu berhasil digagalkan. Ini bukan sekadar penangkapan, tetapi upaya menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bahwa tidak ada ruang aman bagi jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Sumsel bekerja cepat dan presisi. Jalur lintas provinsi kini berada dalam pengawasan ketat. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda