Mobil Berplat Jakarta Dihentikan Polisi, Sabu dan Sajam Ditemukan

24

EMPAT LAWANG, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang turut disertai kepemilikan senjata tajam dalam kegiatan patroli hunting.

Pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Kampung PJKA, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat (10/4/2026) sekira pukul 13.30 WIB.

Petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Calya warna putih berplat Jakarta yang dikendarai tersangka berinisial PK (36), seorang petani pekebun warga Desa Batu Raja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu dan disembunyikan di bawah jok sopir. Selain itu, ditemukan pula satu bilah senjata tajam jenis wali yang disimpan di kantong celana kiri tersangka.

Pengungkapan ini bermula dari patroli hunting rutin yang menyasar titik-titik rawan peredaran narkotika. Petugas menaruh kecurigaan terhadap kendaraan yang melintas, kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengemudi dan kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,64 gram yang dibungkus tisu, satu bilah senjata tajam jenis wali, satu unit mobil Toyota Calya warna putih berplat Jakarta, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A16 warna biru.

Penggunaan kendaraan berplat luar daerah oleh tersangka yang berdomisili di Empat Lawang menjadi indikasi awal adanya kemungkinan jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul kendaraan serta jaringan pemasok narkotika yang terkait.

Atas perbuatannya, tersangka akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sementara itu, kepemilikan senjata tajam jenis wali akan diproses secara terpisah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi SH SIK MH menegaskan, bahwa patroli hunting merupakan strategi efektif dalam memutus jalur distribusi narkotika, khususnya yang menggunakan kendaraan sebagai sarana mobilitas.

“Kami bergerak secara acak dan tanpa pola tetap. Upaya ini terbukti efektif dalam mengungkap pelaku yang mencoba menyembunyikan narkotika di dalam kendaraan. Saat ini, pengembangan terhadap jaringan dan asal barang bukti masih terus dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menekankan bahwa temuan senjata tajam bersama narkotika menjadi perhatian serius karena menunjukkan potensi ancaman berlapis.

“Polda Sumatera Selatan akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap pola kejahatan yang tidak hanya melibatkan narkotika, tetapi juga potensi kekerasan. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda