Mitigasi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Pastikan Stabilitas Keamanan dan Ekonomi Daerah

11

PALEMBANG, BERITAANDA – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum memimpin langsung langkah strategis mitigasi konflik agraria sebagai bagian dari penguatan stabilitas nasional sekaligus kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis antara Polda Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Pertemuan ini membahas percepatan sertifikasi serta penertiban administrasi aset negara guna mencegah potensi sengketa lahan yang dapat memicu gangguan keamanan.

Kapolda menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan administratif, melainkan isu strategis yang berpotensi menimbulkan gangguan stabilitas sosial dan keamanan.

“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menilai Sumatera Selatan sebagai wilayah strategis investasi, baik di sektor perkebunan, energi, maupun infrastruktur, membutuhkan kepastian hukum pertanahan agar pembangunan tidak terhambat sengketa lahan.

Menurutnya, kepastian legalitas tanah merupakan fondasi utama dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan investor. Tanpa kejelasan administrasi, potensi konflik meningkat dan berdampak langsung pada iklim usaha.

Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan percepatan pendataan serta sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi secara lengkap. Ia juga menetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person In Charge (PIC) untuk memastikan proses berjalan efektif dan terkontrol.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kepemimpinan preventif dalam menjaga stabilitas daerah.

“Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberi rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh MM menyatakan, pihaknya berkomitmen melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap menjadi akar konflik agraria.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis bersama para Kapolres dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.

Langkah ini menegaskan kepemimpinan Kapolda dalam mengintegrasikan pendekatan keamanan dan kepastian hukum pertanahan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nasional sekaligus memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif dan ramah investasi. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda