PALI, BERITAANDA – Baru sehari selesai dikerjakan, pembangunan jalan lingkungan Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menelan kekecewaan warga setempat.
Pasalnya, pembangunan jalan dilingkungan Suka Maju tersebut mengalami keretakan, dan pengerasannya banyak pasir dari pada batu.
Mendapat informasi dan aduan dari warga akan buruknya kualitas bangunan pembangunan jalan lingkungan di Desa Suka Maju yang dikerjakan oleh CV Asta Anugerah, advokat Hendro Saputra SH selaku Ketua Sub Bidang Hukum LSM BPPI PALI mengaku miris dan kecewa. Sebab, kata dia, dilihat secara kasat mata saja kualitas bangunan tersebut diduga dikerjakan asal jadi.
“Baru sehari selesai pengerjaan saja dibeberapa spot sudah terlihat retakan, bagaimana kalau sudah digunakan oleh masyarakat nantinya,” ujar dia kepada wartawan, Ahad (11/6/2023).
Lebih lanjut dikatakan Hendro, untuk itu pihaknya sebagai salah satu lembaga kontrol sosial meminta kepada pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) PALI selaku penyedia paket pekerjaan, agar meninjau ulang pengerjaan proyek pembangunan jalan lingkungan desa tersebut.
“Segera menginstruksikan pihak penyedia jasa untuk memperbaiki kualitas bangunan yang mereka kerjakan. Dan jika pada investigasi yang sedang kita lakukan saat ini ditemukan ada unsur kesengajaan dan pembiaran serta indikasi korupsinya, maka kami pasti akan melaporkan temuan itu kepada pihak Kejari PALI dan BPK karena menyangkut penggunaan APBD,” bebernya.
Di tempat terpisah, pihak kontraktor saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) meminta arahannya.
“Mohon arahannyo kando, mana yang menurut kando baik dan benar dari sistem pekerjaan, sesuai arahan kando,” tulisnya melalui pesan WA itu.
Diketahui, dari informasi proyek bertuliskan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dengan paket pekerjaan pembangunan jalan lingkungan Desa Suka Maju nomor : 028/56/SPK/ST/DPKP/V/2023 tanggal 2 Mei 2023 nilai kontrak Rp.149.800.000 sumber dana APBD PALI tahun 2023 serta penyedia jasanya adalah CV Asta Anugrah.
Sementara itu, Hendi selaku Sekretaris Dinas (Sekdin) Perkim PALI saat dikonfirmasi melalui WA untuk dimintai tanggapan mengenai jalan tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberi tanggapan. (AMD)































