OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan tidak pernah meminta biaya operasional dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun pelaku usaha, termasuk biaya bahan bakar minyak (BBM) dan biaya koordinasi, terlebih melalui transfer dompet digital seperti DANA, OVO, atau aplikasi sejenis.
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan oknum yang mengatasnamakan institusi kepolisian untuk meminta sejumlah uang dengan dalih biaya operasional kegiatan maupun koordinasi.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menyatakan, bahwa seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya, kecuali yang secara resmi diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami tegaskan bahwa Polres OKI tidak pernah meminta biaya operasional, BBM, maupun biaya koordinasi melalui transfer dompet digital seperti DANA, OVO, atau dalam bentuk lainnya. Jika ada pihak yang mengatasnamakan anggota Polres OKI dan meminta sejumlah uang, dipastikan itu merupakan tindakan penipuan,” tegas Kapolres, Kamis (12/2/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak mudah percaya terhadap permintaan transfer uang yang mencurigakan. Apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan yang mengatasnamakan anggota kepolisian, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi langsung ke Polres OKI atau melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110.
“Kami akan menindak tegas setiap oknum yang mencatut nama institusi untuk kepentingan pribadi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegasnya. (Iwan)





























