Manuver Oknum Manager BUMD PT. TSM Si Ketua Harian Cakada Tapsel

1610
Ardi Yunus Siregar (tengah pakai selempang)

TAPANULI SELATAN, BERITAANDA – Sikap AYS, oknum ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di tingkat Provinsi Sumatera Utara yang juga menjabat sebagai manager peternakan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM), menuai kecaman.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua LSM, AYS berkomentar di media dengan menyebutkan bahwa dua program PT. TSM, yaitu pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur, merupakan satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapanuli Selatan ditengah tekanan fiskal saat ini.

“AYS seolah tidak mengetahui bahwa Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, telah meminta BUMD PT. TSM menghentikan semua kegiatan. Ia juga meminta agar dana pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur dikembalikan ke kas PT. TSM,” ujar pengamat pembangunan daerah, Akbar Aulia, di Sipirok, Jumat (28/3/2025).

Akbar menilai, manuver ganda AYS yang diduga mendapat restu dari Direktur BUMD PT. TSM, M. Yunus Hutasuhut, sangat mudah dibaca alias ‘tardapot’. Menurutnya, ini merupakan strategi ‘sattappul dua laccim’ (satu langkah dua tujuan).

Pertama, AYS berupaya mengaburkan fakta ke publik terkait status PT. TSM yang telah ‘dibekukan’ oleh Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, dan tengah dalam tahap penyidikan Kejaksaan Negeri Tapsel. Kedua, ia diduga ingin ‘ambil muka’ di pemerintahan baru yang kini dipimpin oleh Bupati Gus Irawan.

“Saya yakin, manuver AYS ini tidak akan mendapat perhatian dari Bupati Gus Irawan. Apalagi, saat Pilkada Tapsel kemarin, AYS menjabat sebagai Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan Dolly Pasaribu – Parulian Nasution yang merupakan kompetitor Gus-Syahbuddin,” jelas Akbar.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa tindakan AYS yang merangkap sebagai manager peternakan di BUMD PT. TSM sekaligus Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly-Parulian pada Pilkada Tapsel, sudah sangat melanggar berbagai aturan.

Karyawan BUMD dilarang terlibat dalam politik praktis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018 dan peraturan lainnya.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, AYS nyaris tidak pernah masuk kantor BUMD PT. TSM. Padahal, ia menjabat sebagai manager peternakan, dan hingga saat ini tidak diketahui di mana peternakan yang dikelolanya,” ungkap Akbar.

PT. TSM, lanjutnya, merupakan BUMD Tapsel yang telah berdiri cukup lama. Dengan demikian, jabatan manager peternakan yang diemban AYS diduga hanya sekadar formalitas, sementara ia juga pernah menjabat sebagai ketua harian tim sukses di Pilkada dan kini menjadi ketua LSM.

Sebelumnya, dalam pemberitaan dibeberapa media online, Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara, Ardi Yunus Siregar, memberikan apresiasi terhadap dua program unggulan PT. TSM.

Menurut AYS, pembangunan pabrik kapur tohor dan budidaya ayam petelur merupakan program unggulan PT. TSM dan menjadi satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapsel dalam menghadapi tekanan fiskal guna pembangunan daerah.

Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Andi Yunus Siregar melalui pesan WhatsApp terkait jabatannya di BUMD PT. TSM, statusnya sebagai mantan Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly-Parulian di Pilkada Tapsel, serta komentarnya di media sebagai Ketua DPP salah satu LSM, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban. [Tim]

Bagaimana Menurut Anda