Mantan Petinggi RSUD Kayuagung Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Kejari OKI Tunggu Audit BPKP

303

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Tidak menutup kemungkinan, sejumlah mantan petinggi RSUD Kayuagung dalam waktu dekat bakal duduk di kursi pesakitan. Hal itu menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam praktik korupsi yang diduga terjadi pada tahun anggaran 2023–2024.

Pasalnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kini telah meningkatkan status dugaan penyimpangan di RSUD Kayuagung pada tahun anggaran tersebut, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah tegas ini diambil tim penyidik Kejari OKI setelah menelaah hasil pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap sejak 10 Juli 2025 lalu. Dalam proses tersebut, penyidik tidak hanya melakukan pengecekan langsung ke lapangan, tetapi juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Terkait peningkatan status perkara itu, dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI I Gede Widhartama SH MH melalui Kasi Intelijen Agung Setiawan yang didampingi Kasi Pidsus Parid Purnomo, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Selasa (10/2/2026).

“Ya, tim penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Terkait besaran nominal anggaran, masih menunggu hasil laporan audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Provinsi Sumsel,” ujar Agung.

Saat ditanya mengenai siapa saja yang terseret dalam kasus dugaan penyimpangan bidang sarana dan prasarana (sarpras) di RSUD Kayuagung, ia belum dapat menyebutkan nama-nama pihak terkait. Menurutnya, hal tersebut masih menunggu hasil penyidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Kejari OKI. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda