KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tim Opsnal Macan Komering Polsek Air Sugihan berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyeret pelaku Marlon Brando Hasiholan [29], seorang sopir yang tinggal di mess PT SBP Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI.
Kronologi kejadian tersebut berawal pada hari Jumat [18/12] sekira pukul 18.00 Wib di areal PT. OKI Pulp and Paper Mills Dusun Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan telah terjadi pencurian berupa perangkat besi pemotong kayu atau chipper knife, milik PT.OKI Pulp and Paper Mills sebanyak 4 keping yang dilakukan oleh pelaku.
Atas perbuatan pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp10 juta. Kemudian pihak perusahaan melalui Afik Nurdiono selaku security PT.OKI Pulp and Paper Mills membuat laporan ke SPKT Polsek Air Sugihan.
Atas dasar laporan tersebut, Sabtu [19/12] sekira pukul 02.00 Wib, Tim Opsnal Macan Komering Polsek Air Sugihan dipimpin Kapolsek IPDA M. Indra Gunawan, SH M.Si didampingi Kanit Reskrim AIPDA Meiza Edwar, ST, M.Si beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di seputaran areal PT. OKI Pulp and Paper Mills.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 4 (empat) keping besi chipper knife yang jika dinilai degan uang sebesar Rp 10 juta.
“Juga diamankan 1 unit kendaraan truk logging yang digunakan oleh pelaku untuk membawa barang hasil curiannya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Air Sugihan guna proses sidik lebih lanjut,” pungkas dia, Ahad [20/12]. [Iwan]































