Macan Komering Berhasil Ringkus Bandit Jalanan yang Beraksi di Jalintim

1103

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tak butuh waktu lama usai terjadinya aksi curas terhadap para sopir yang melintas di Jalintim Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), polisi berhasil menangkap 2 dari 5 orang pelakunya.

Roni alias Kecek (21) yang mengaku masih berstatus mahasiswa dan tercatat sebagai warga Desa Pematang Panggang ini, bersama rekannya berinisial RS (15), warga yang sama, tertangkap saat keduanya sedang nongkrong di pemukiman warga.

Terungkapnya aksi curas yang dilakukan kedua orang ini bersama ketiga pelaku lainya yang belum tertangkap, berkat laporan yang disampaikan Imam Mustangin (20), sopir asal Desa Mulya Jaya Kecamatan Mesuji Raya OKI, tak lama usai menjadi korban bandit jalanan tersebut.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, pada Selasa (9/6/2020) sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Lintas Timur Desa Pematang Panggang telah terjadi aksi curas yang dilakukan pelaku berjumlah 5 orang.

“5 orang pelaku mengendarai 4 unit sepeda motor jenis matic, mengejar kendaraan (mobil -red) yang dikemudikan oleh pelapor Imam Mustangin, yang saat itu sedang konvoy bersama kendaraan temannya,” kata Iryansyah, Rabu (10/6/2020) sore.

Kemudian salah satu pelaku menghadang mobil teman pelapor yang berada di depan. Kata dia lagi, lalu 2 orang pelaku mendekati dan mengancam pelapor dengan menggunakan senjata tajam ke arah leher sambil berkata ‘mana Hp dan mana uang?’, sambil merampas uang Rp150 ribu di dalam laci dasbord.

“Sedangkan 2 orang pelaku lainnya, juga mendekati kendaraan teman pelapor yang berada di depan, lalu merampas uang tunai Rp200 ribu di laci dasbord. Atas kejadian ini, pelapor dan temannya yang menjadi korban mengalami kerugian Rp350 ribu, kemudian melapor ke Polsek Mesuji OKI,” tandas dia.

Lalu di hari Rabu (10/6/2020) sekira pukul 00.30 Wib, masih kata dia, atas adanya laporan itu sehingga Tim Macan Komering Polsek Mesuji yang dipimpin Kapolsek AKP Bustomi didampingi Kanit Reskrim IPDA Agus Masyudhi langsung bergerak menuju lokasi terjadinya aksi curas.

“Setibanya Tim Macan Komering melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan. Lalu berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang sedang nongkrong di pemukiman warga. Kemudian pelaku beserta barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pisau diamankan di Polsek Mesuji,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda