MA Kabulkan Kasasi Muchdi dan Yasonna Terkait Berkarya, Arham Fadoli Ucap Syukur

234
Arham Fadoli selaku Anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Berkarya.

INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Muchdi Pr dan Menkumham Yasonna H. Laoly terkait Partai Berkarya. Dengan demikian, MA mengakui kepengurusan Muchdi Pr ketimbang Tommy Soeharto.

Dikutif dari CNN Indonesia, putusan itu mengubah putusan pengadilan tingkat pertama dan banding yang memenangkan Tommy Soeharto.

Pembacaan putusan dilakukan pada Selasa, 22 Maret 2022 lalu, yang mana perkara diadili oleh ketua majelis Irfan Fachruddin dengan hakim anggota masing-masing Yosran dan Is Sudaryono.

Seperti diketahui konflik di tubuh Partai Berkarya terjadi sejak Juli 2020. Sejumlah pengurus Partai Berkarya menggelar munaslub di Hotel Grand Kemang, dimana Tommy Soeharto lengser dari kursi ketua umum.

Hasilnya, Muchdi Pr terpilih sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai sekretaris jenderal.

Muchdi Pr akhirnya mendaftarkan kepengurusan Partai Berkarya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan disetujui dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait perubahan struktur kepengurusan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.

Dalam SK tersebut, nama Muchdi Pr tercatat sebagai ketua umum. Sedangkan Tommy Soeharto didapuk jadi ketua dewan pembina, sekretaris jenderal tertulis nama Badaruddin Andi Picunang. Namun, Tommy tidak terima dan menggugat ke PTUN Jakarta. Gugatan itu akhirnya dikabulkan pada Februari 2021 silam. Begitu pula di tingkat banding yang memenangkan Tommy.

Terkait hal ini saat dibincangi BERITAANDA, Rabu (30/3) malam, Arham Fadoli selaku Ketua DPD Partai Berkarya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menyatakan tak ingin banyak bicara soal kisruh di pusat tersebut. Intinya dia hanya mengikuti sesuai keputusan partai dan SK Menkumham.

“Namun terus terang dengan adanya putusan dari MA ini, saya mengucap syukur Alhamdulillah. Yang artinya sudah ada kejelasan yang inkracht, dan kami akan terus fokus membesarkan partai sehingga kedepan bisa lebih banyak berkontribusi untuk masyarakat Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya.

Kemudian, sambungnya lagi, dengan telah jelas atas hasil putusan itu guna melebarkan sayap Partai Berkarya, dia dan kepengurusan di Ogan Ilir lainnya membuka keran selebar-lebarnya bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi kader partai berlambang pohon beringin itu.

“Kita juga akan melakukan kaderisasi, termasuk sosialisasi dan membuka pendaftaran bagi masyarakat Ogan Ilir yang ingin bergabung,” pungkasnya. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda