OGAN ILIR, BERITAANDA – Lembaga Swadaya Masyarakat Patriot Penesak Ogan Rambang (LSM POR) menyurati sekaligus mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan Ilir (OI) untuk menertibkan kandang peternakan ayam broiler yang lokasinya terlalu dekat dengan pemukiman warga, Jumat (22/8/2025).
Adapun dasar LSM yang bermarkas di Desa Tanjung Bulan, Rambang Kuang tersebut bersikap, karena adanya salah satu warga yang mengeluhkan dampak negatif dari keberadaan kandang ayam itu.
Gangguan yang dirasakan diantaranya berupa polusi udara akibat aroma tak sedap, potensi meningkatnya risiko penyebaran penyakit yang ditularkan lalat yang berkembang pesat di area kandang, bahkan terlihat jelas beterbangan di sekitar pemukiman.
“Regulasi yang ada mengenai jarak kandang ayam broiler tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011. Sesuai standar internasional, umumnya merekomendasikan kandang ayam berjarak minimal 500 meter atau lebih dari pemukiman untuk mencegah pencemaran dan gangguan lingkungan,” ujar Sekjen LSM POR, Ir. Fredrick Efrizal, saat dibincangi awak media.
Fredrick menambahkan, sesuai standar internasional, rekomendasi dari FAO juga menyarankan jarak minimal 500 meter dari area perumahan dan setidaknya 1 kilometer dari fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah.
“Hal itu dibuat untuk menghindari dampak negatif terhadap masyarakat,” terangnya lagi.
Menurut LSM POR, jika DLH tidak segera menjalankan tugasnya selaku leading sector dan tidak bekerja profesional, maka masalah gangguan kesehatan serta kenyamanan warga tidak akan teratasi. Selain itu, keberadaan kandang ayam yang tidak sesuai standar juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit dari hewan ternak ke manusia.
“Diperlukan regulasi atau rekomendasi dari DLH terkait izin UKL dan UPL, sehingga masyarakat tidak terdampak kerugian sementara pengusaha meraup keuntungan. Karena itu, kami mendesak DLH untuk melakukan tindakan tegas guna menertibkan sekaligus memindahkan kandang ayam yang beroperasi di tengah-tengah pemukiman warga,” tuturnya tegas.
Ijal, sapaan akrab Fredrick, juga mempersilakan siapa pun untuk berusaha dan berinvestasi, khususnya di Desa Tanjung Bulan. Namun, ia berharap para pengusaha tidak mengabaikan dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar.
“Kami tidak melarang siapa pun untuk berusaha dan berinvestasi di desa kami, tetapi para pengusaha juga harus memikirkan dampak lingkungan. Jangan sampai hanya mengejar keuntungan semata, sementara masyarakat dirugikan. Seperti yang dialami salah satu warga desa beberapa bulan lalu, mereka sudah menyampaikan keluhan ke DLH, tetapi hingga kini belum ada solusi yang diberikan kepada masyarakat,” tukasnya. (Tim)































